Pasangan Sesama Jenis di Taiwan Harus Bayar Miliaran untuk Punya Anak
Namun, ada kemungkinan hukum tersebut bisa berubah.
Tidak sah secara hukum
Desember lalu untuk pertama kalinya di Taiwan, pengadilan keluarga mengizinkan pria untuk menjadi orangtua asuh sah atas anak yang suaminya adopsi sebelum menikah.
Undang-undang Taiwan mengizinkan individual lajang, baik penyuka sesama jenis atau tidak, untuk mengadopsi anak. Ini namun tidak berlaku bagi pasangan sesama jenis.
Pengecualian diberikan bagi salah satu pihak dalam pasangan yang adalah orangtua kandung anak yang bersangkutan.
Hal ini memaksa pasangan LGBT Taiwan untuk menyewa rahim atau membayar jasa teknologi reproduksi lainnya di negara lain.
Sekretaris jenderal Lembaga Advokasi Hak Keluarga LGBT, Li Hsuan-Ping mengatakan terdapat ratusan LGBT di Taiwan yang ingin menjadi orangtua.
Namun menurutnya, harga inseminasi buatan yang adalah sekitar A$48,000 (Rp495 juta) dan sewa rahim seharga A$287,000 (Rp2 miliar) menghambat mereka.
"Ada setidaknya 300 sampai 400 anak menunggu diadopsi setiap tahunnya, menurut data adopsi di Taiwan," ujar Li.