Pasca Eksepsi Agusrin Ditolak, Merebak Isu Suap
Sidang Agusrin Dikebut 2 Kali SemingguJumat, 04 Februari 2011 – 05:03 WIB
BENGKULU - Putusan sela Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dalam persidangan menyatakan menolak eksepsi (nota keberatan) terdakwa H Agusrin M Najamudin (Gubernur Bengkulu nonaktif) yang diajukan penasehat hukum. Menariknya, belum diketahui pasti kebenarannya, tapi yang jelas setelah persidangan putusan sela kemrin, merebak isu isu tidak sedap. Isu yang menyebar lewat pesan singkat (SMS) mesterius itu menyebutkan telah terjadi upaya pungutan uang liar (pungli) kepada kepala dinas (Kadis) dalam suatu rapat tertutup. Tujuan pengumpulan uang itu disebutkan untuk menyogok mejelis hakim PN Jakpus.
Hohon diselidiki Kepala Dinas Provinsi Bengkulu rapat untuk kumpulkan yang dari dana proyek guna nyuap hakim PN Jakpus yang menyidangkan Agusrin. Bagi masyarakat yang mengetahui dapat melaporkan ke KPK 0855875575/ 021-25578389 atau Pak Marwan Effendi JAMWAS 081314858899," begitu bunyi SMS misterius tersebut.
SMS tersebut dikirim oleh seseorang dengan nomor HP 081358304468 dan nomor HP 081539238782. Wartawan Koran ini mencoba meminta konfirmasi ke Jamwas, Marwan Effendi, namun belum berhasil. Mantan Jampidsus asal Lubuk Linggau tersebut belum bisa diganggu karena menurut stafnya sedang istirahat.
BENGKULU - Putusan sela Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dalam persidangan menyatakan menolak eksepsi (nota keberatan) terdakwa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kep. Riau
Spanduk dan Penyanderaan Karyawan PT MEG oleh Warga Rempang Jadi Latar Belakang Konflik
Kamis, 19 Desember 2024 – 12:22 WIB - Daerah
Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
Kamis, 19 Desember 2024 – 11:24 WIB - Daerah
Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
Rabu, 18 Desember 2024 – 18:47 WIB - Daerah
Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:47 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Kabar Tak Sedap dari Persib, Dedi Kusnandar Patah Tulang
Kamis, 19 Desember 2024 – 08:19 WIB - Dahlan Iskan
Partner Dansa
Kamis, 19 Desember 2024 – 07:21 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 19 Desember Merosot, Jadi Sebegini
Kamis, 19 Desember 2024 – 09:22 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Kamis 19 Desember 2024
Kamis, 19 Desember 2024 – 07:27 WIB - Sepak Bola
Menjelang Jumpa Timnas Indonesia, Pelatih Filipina Sedih
Kamis, 19 Desember 2024 – 07:40 WIB