Pasca Eksepsi Agusrin Ditolak, Merebak Isu Suap
Sidang Agusrin Dikebut 2 Kali SemingguJumat, 04 Februari 2011 – 05:03 WIB
BENGKULU - Putusan sela Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dalam persidangan menyatakan menolak eksepsi (nota keberatan) terdakwa H Agusrin M Najamudin (Gubernur Bengkulu nonaktif) yang diajukan penasehat hukum. Menariknya, belum diketahui pasti kebenarannya, tapi yang jelas setelah persidangan putusan sela kemrin, merebak isu isu tidak sedap. Isu yang menyebar lewat pesan singkat (SMS) mesterius itu menyebutkan telah terjadi upaya pungutan uang liar (pungli) kepada kepala dinas (Kadis) dalam suatu rapat tertutup. Tujuan pengumpulan uang itu disebutkan untuk menyogok mejelis hakim PN Jakpus.
Hohon diselidiki Kepala Dinas Provinsi Bengkulu rapat untuk kumpulkan yang dari dana proyek guna nyuap hakim PN Jakpus yang menyidangkan Agusrin. Bagi masyarakat yang mengetahui dapat melaporkan ke KPK 0855875575/ 021-25578389 atau Pak Marwan Effendi JAMWAS 081314858899," begitu bunyi SMS misterius tersebut.
SMS tersebut dikirim oleh seseorang dengan nomor HP 081358304468 dan nomor HP 081539238782. Wartawan Koran ini mencoba meminta konfirmasi ke Jamwas, Marwan Effendi, namun belum berhasil. Mantan Jampidsus asal Lubuk Linggau tersebut belum bisa diganggu karena menurut stafnya sedang istirahat.
BENGKULU - Putusan sela Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dalam persidangan menyatakan menolak eksepsi (nota keberatan) terdakwa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
Sabtu, 16 November 2024 – 22:02 WIB - Bengkulu
1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
Sabtu, 16 November 2024 – 20:00 WIB - Daerah
Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
Sabtu, 16 November 2024 – 12:30 WIB - Riau
Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
Sabtu, 16 November 2024 – 12:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
Minggu, 17 November 2024 – 07:07 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
Minggu, 17 November 2024 – 08:25 WIB - Dahlan Iskan
Medali Debat
Minggu, 17 November 2024 – 07:03 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu 17 November 2024
Minggu, 17 November 2024 – 05:29 WIB - Lingkungan
BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
Minggu, 17 November 2024 – 06:55 WIB