Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pasca Tawuran, Dua SMK Islah

Sabtu, 06 Oktober 2012 – 09:55 WIB
Pasca Tawuran, Dua SMK Islah - JPNN.COM
Kepala Dindikpora Pemkab Tegal, Drs Edy Pramono menegaskan, kedua sekolah harus bisa bekerja sama untuk menyelesaikan persoalan tawuran tersebut. Penyelesaian bisa meminta bantuan dari Polres Tegal maupun Brigif 4/ Dewa Ratna. Selain itu, kedua sekolah harus sering mengadakan kegiatan yang sejatinya dapat mencairkan suasana. Kegiatan bisa berupa pengajian, pentas seni, dan lainnya yang intinya tidak memicu perdebatan. "Hindari kegiatan olahraga bersama. Sebab, kegiatan itu dapat memicu kemarahan," ujarnya.

Sekretaris Dindikpora Kabupaten Tegal, Drs H Edi Budiyanto MPd, meminta, apabila ada siswa yang diketahui sebagai provokator tawuran, pihak sekolah harus tegas mengeksekusinya. Artinya, sekolah harus berani mengeluarkan siswa tersebut, sebelum menjalar ke siswa-siswa lainnya. Pihak sekolah tak perlu takut dengan kurangnya animo masyarakat terhadap sekolah tersebut. Justru jika pihak sekolah berani memberikan sanksi itu, sekolah akan diminati para orang tua siswa. 

"Sekolah harus bisa menginventarisasi bagi siswa yang hobby tawuran. Undang saja orangtuanya sekaligus siswa untuk diberi pengarahan tegas. Mereka diberikan sanksi dengan ancaman dipecat dari sekolah apabila melanggar komitmen yang ada," kata Edi tegas.

Bagi siswa yang berpotensi ke arah tawuran, lanjut Edi, sekolah harus sering memberikan pengarahan khusus. Berikan masukan apa arti dari tawuran dan sisi negatifnya. Pengurus OSIS juga harus dilibatkan dalam memberikan binaan kepada siswa-siswa tersebut. Menurutnya, sebagai langkah awal dalam persoalan ini, siswa dari kedua sekolah tersebut harus secepatnya dipertemukan sekaligus menggelar kegiatan.

SLAWI - Pasca tawuran siswa sekolah kejuruan yakni SMKN 2 Slawi dan SMK Islamiyah Adiwerna, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News