Pasek Desak KLB Demokrat Segera Digelar
Senin, 04 Maret 2013 – 15:48 WIB
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat Gede Pasek SuardikaKongres mendesak kongres luar biasa (KLB) segera dilakukan untuk menyelesaikan polemik seputar daftar caleg sementara (DCS) ke KPU.
Sebagaimana tertuang dalam UU Pemilu Pasal 57 tahun 2012, mengharuskan partai politik untuk menyertakan tanda tangan ketua umum (atau sebutan lain) dan sekretaris jendral saat menyerahkan DCS ke komisi pemilihan umum (KPU). Peraturan itu, sepahaman Pasek berlaku bagi semua partai politik peserta Pemilu.
"Artinya, apabila Partai Demokrat ingin mengajukan susunan nama DCS itu ke KPU, maka harus disertai tanda tangan ketua umum sebagaimana diatur dalam UU Pemilu. Ini kalau kita mau bicara soal konstitusi yang ada di internal partai dan peraturan undang-undang," paparnya.
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat Gede Pasek SuardikaKongres mendesak kongres luar biasa (KLB) segera dilakukan untuk menyelesaikan polemik seputar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Pilkada Sleman: PDI Perjuangan Masih Menjadi Partai Seksi untuk Kendaraan Politik Para Calon
Jumat, 17 Mei 2024 – 23:16 WIB - Pilkada
Deinas Geley Minta Arahan Jokowi Untuk Pembangunan Papua Tengah
Jumat, 17 Mei 2024 – 21:46 WIB - Pilkada
Diusung Golkar Maju Pilgub Jatim, Khofifah-Emil Dardak Pastikan Siap Kerja Keras
Jumat, 17 Mei 2024 – 21:24 WIB - Pilkada
Golkar Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024
Jumat, 17 Mei 2024 – 21:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- All Sport
Gebuk Gresik Petrokimia, Megawati Bawa Jakarta BIN Finis Peringkat Kedua di Putaran Pertama Proliga 2024
Jumat, 17 Mei 2024 – 21:35 WIB - Bulutangkis
Thailand Open 2024: Indonesia Menempatkan 2 Wakil di Semifinal
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:34 WIB - Pilkada
Jajaki Bakal Cagub Jakarta, PKB Sambangi Jumhur Hidayat
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:53 WIB - Jatim Terkini
Belum Sempat Berangkat, JCH Asal Madiun Meninggal di RS Haji Karena Sakit
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:40 WIB - Pilkada
Golkar dan Demokrat Dukung Khofifah-Emil, Gerindra?
Jumat, 17 Mei 2024 – 21:39 WIB