Pasha UNGU ke Gedung KPK, Berapa Hartanya?
jpnn.com - JAKARTA - Pasha UNGU mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/7). Pemilik nama asli Sigit Purnomo Syamsudin Said itu datang untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke komisi antirasuah.
Tiba di KPK sekitar pukul 16.35, vokalis band Ungu tersebut terlihat sumringah mengenakan batik cokelat lengan pendek. “Saya lapor LHKPN untuk maju wali kota Palu,” katanya.
Sejak lama Pasha memang disebut-sebut akan maju ke bursa calon kepala daerah di tempat kelahirannya, Palu, Sulawesi Tengah.
Dia pun antusias untuk menyerahkan laporan harta kekayaan tersebut langsung ke KPK meski, LHKPN bisa dilaporkan melalui pos. “Biar saya tahu, kan mau belajar,” ujarnya.
Meski demikian, Pasha enggan menyebutkan nilai harta kekayaan yang dilaporkan ke KPK, Jumat (24/7). Vokalis Band Ungu tersebut hanya mengaku menyerahkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) untuk memenuhi persyaratan dari KPU bagi siapa pun yang akan maju di Pilkada serentak 2015.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut hanya menyebutkan melaporkan secara detail semua harta yang dia miliki. Termasuk, mobil mewah dan motor Harley Davidson.
Seperti diketahui, KPK membuka loket penyerahan LHKPN sejak 22 Juli. Itu seiring semakin dekatnya pelaksaan pilkada serentak pada Desember.
Penyerahan LHKPN ke KPK merupakan syarat administrasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) bagi para bakal calon kepala daerah. Loket penyerahan LHKPN akan ditutup pada 7 Agustus.