Pasha Ungu Sebut Seventeen Pahlawan Musik Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Pasha Ungu turut berduka atas musibah yang terjadai pada band Seventeen. Band yang berdiri pada 17 Januari 1999 ini kehilangan tiga personelnya dalam musibah tsunami yang melanda pesisir pantai Selat Sunda, Sabtu (22/12) malam. Mereka yang meninggal adalah Bani (bassis), Herman (gitaris), dan Andi (drummer).
Melalui akun Instagram pribadinya, Pasha Ungu mendoakan ketiga personel Seventeen dan menyebut mereka sebagai pahlawan musik Indonesia.
"Kemarin, jagad musik Indonesia berduka. Dunia musik Indonesia kehilangan tiga sosok musisi hebat dalam sejarah musik Indonesia. Bencana Tsunami yang terjadi di Pantai Carita, Tanjung Lesung, Banten merenggut banyak jiwa, termasuk 3 personel band papan atas Indonesia, Seventeen, yaitu saudaraku Herman, Bani, dan Andi," tulis Pasha di awal keterangan postingannya.
Suami Adelia Wihelmina ini melanjutkan, ketiga member Seventeen itu adalah aset bangsa yang turut serta memperkaya khazanah musik Indonesia. Bahkan, katanya, hingga di penghujung kehidupan pun, mereka masih mendedikasikan diri sebagai pahlawan musik Indonesia yang tak lelah menghibur masyarakat.
"Senang Ungu bisa kenal dan berbagi panggung dengan kalian, wahai saudara-saudaraku, almarhum. Insya Allah doa seluruh rakyat Indonesia, doa seluruh sahabat musisi Indonesia, dan keluarga serta kerabat akan mengantarkan saudara-saudaraku almarhum ke tempat terindah, terbaik terdamai di surga-Nya Allah SWT," lanjutnya.
Secara khusus, kepada Ifan, satu-satunya member Seventeen tersisa, dia meminta agar Ifan tetap kuat dan tetap berkarya serta meneruskan perjuangan juga cita-cita para almarhum di dunia musik Indonesia.
"Jangan ubah nama panggungmu. Tetaplah menjadi sosok Ifan Seventeen yang dibanggakan baik bagi para almarhum maupun kita semua selaku sahabat-sahabatmu yang juga mencari hidup dari panggung ke panggung demi keluarga," kata Pasha.
Tidak hanya itu, Pasha juga me-mention akun Instagram Presiden Jokowi dan mengusulkan agar tanggal 22 Desember 2018 ditetapkan sebagai "Hari Duka Musik Indonesia".