Pasien Bertambah, Dokter dan Perawat PNS Kurang
jpnn.com - PALEMBANG – Rumah Sakit (RS) Khusus Paru-Paru Provinsi Sumsel mengalami kekurangan dokter dan perawat yang berstatus PNS. Kondisi ini ternyata telah terjadi sejak beberapa tahun lalu.
“Setiap tahun kami sudah mengusulkan kepada dinas, tapi belum ada tanggapan. Karena ini merupakan kebijakan dinas, jadi hanya menunggu,” kata Kepala RS Khusus Paru-Paru, dr Melzan Dharmayuli MHM, melalui Kepala Sub-Bagian Tata Usaha, H Amir Hamzah SE MM, kemarin (22/9).
Untuk mengatasi kekurangan sumber daya manusia (SDM), saat ini pihaknya dibantu sejumlah perawat yang berstatus honorer dan tenaga kerja sukarela (TKS).
Kelemahannya, pegawai yang berstatus honorer dan TKS tersebut tidak bisa mengambil tindakan terhadap pasien.
“Harus dokter atau perawat yang berstatus PNS yang bisa mengambil tindakan dan bisa bertanggung jawab kepada pasien. Inilah yang menjadi kendala kami sekarang,” bebernya. Tak hanya dokter dan perawat, RS Khusus Paru-Paru juga kekurangan tenaga analis, farmasi, dan ahli gizi.
Untuk posisi dokter spesialis radiologi, kosong. “Untung ada dokter umum yang tugas di sini (RS Khusus Paru-Paru) yang memiliki keahlian lainnya sehingga bisa membantu menutupi kekurangan tenaga tersebut,” katanya.
Amir berharap ke depan ada dokter baru yang ditempatkan di sana sehingga pelayanan kepada pasien paru bisa semakin baik.