Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pasien Covid-19 di Indonesia Tembus 100.303 Kasus, Krisis Belum Berlalu

Senin, 27 Juli 2020 – 21:07 WIB
Pasien Covid-19 di Indonesia Tembus 100.303 Kasus, Krisis Belum Berlalu - JPNN.COM
Ilustrasi COVID-19. Foto: covid19.kemkes.go.id

jpnn.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 merilis perkembangan kasus positif virus Corona tembus 100.303 kasus saat ini.

Jumlah kumulatif itu bertambah dengan adanya penambahan kasus baru sebanyak 1.525 kasus per 27 Juli 2020.

"Hari ini bangsa Indonesia mencapai angka yang secara psikologis cukup berarti, yaitu seratus ribu, dan ini mengingatkan semua pihak bahwa Indonesia masih dalam keadaan krisis. Untuk itu kita perlu waspada," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (27/7).

Secara global, dia menjelaskan, berdasarkan total kasus per 1 juta populasi, Indonesia kini menempati urutan ke 142 dari 215 negara. Khusus di Asia, Indonesia berada di urutan ke 28 dari 49 negara.

"Kondisi ini tidak serta merta mengatakan Indonesia aman. Kita tidak boleh lengah dalam menghadapi Covid-19 ini," lanjutnya.

Selain penambahan kasus, perubahan zonasi juga terjadi. Daerah yang masuk menjadi zona merah juga bertambah.

Dari yang semula pada tanggal 19 Juli 2020 sebanyak 35 kabupaten/kota, kini bertambah jadi 53 kabupaten/kota.

Zona merah terdapat pada 15 provinsi dengan total daerah ada 53 kabupaten/kota. Di antaranya Sumatera Utara (5), Sumatera Selatan (1), Sulawesi Utara (3), Sulawesi Tenggara (1), Papua (1), Sulawesi Selatan (1), Nusa Tenggara Barat (2), Kalimantan Timur (1) Kalimantan Tengah (4), Kalimantan Selatan (8), Jawa Timur (9), Jawa Tengah (8), Gorontalo (3), DKI Jakarta (5) dan Bali (1).

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan dan mematuhi protokol kesehatan cegah penyebaran corona.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close