Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pasien Meninggal Saat Mengantre, RS Sanglah Ogah Lapor Polisi

Minggu, 14 Mei 2017 – 19:39 WIB
Pasien Meninggal Saat Mengantre, RS Sanglah Ogah Lapor Polisi - JPNN.COM
TKP: Lokasi kematian calon pasien di Poliklinik Bedah RS Sanglah, Denpasar. Foto: Radar Bali/JPG

jpnn.com, DENPASAR - Seorang lelaki calon pasien di Poliklinik Bedah RS Sanglah Denpasar pada Jumat lalu(12/5) tewas di ruang tunggu. Namun, penyebab pasti kematian pria yang diperkirakan berumur 40-an tahun itu masih belum diketahui.

Seorang saksi yang juga pasien Poliklinik Bedah RS Sanglah, Elyani menuturkan, korban saat ditemukan pada pukul 08.00 waktu Indonesia tengah (WITA) sudah dalam kondisi duduk terbujur kaku.

“Saat itu saya dan pasien lainnya juga menunggu antrean di ruang tunggu Poliklinik Bedah RS Sanglah,” ujarnya.

Melihat kondisi itu, salah seorang co-ass yang sedang berjalan dan berada di lokasi kejadian langsung mengecek si calon pasien. Pasien itu langsung dibawa ke IGD.

Ternyata hasil pemeriksaan medis menunjukkan tak ada denyut nadi di tubuh korban. Karenanya korban dinyatakan meninggal dunia saat menunggu antrean.

Petugas keamanan rumah sakit langsung memeriksa identitas korban. Ternyata korban membawa dompet berwarna putih yang berisi uang sejumlah Rp 50 ribu, kartu ATM, KTP atas nama I Wayan Denes dan kertas bertuliskan nomor-nomor ponsel.

Namun, insiden kematian itu tak langsung dilaporkan ke polisi. Pihak kepolisian baru mengetahui kejadian tersebut sekitar pukul 16.00.

“Secara prosedur, ketika pertama kali ditemukan meninggal, tak seorang pun dapat menyentuh jenazah sebelum polisi datang. Pihak rumah sakit harus melapor ke pihak kepolisian. Tapi, sayang kejadian ini baru dilaporkan sore harinya,” terang sumber di kepolisian.

Seorang lelaki calon pasien di Poliklinik Bedah RS Sanglah Denpasar pada Jumat lalu(12/5) tewas di ruang tunggu. Namun, penyebab pasti kematian pria

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News