Pasien Pengguna SKTM Dipersulit
Jumat, 16 November 2012 – 11:20 WIB
KUPANG--Manajemen RSU Prof Dr WZ Yohannes Kupang mempersulit pasien yang menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) saat menjalani pengobatan setelah dikeluarkan dari RSU Kupang sepekan lalu. Kejadian tersebut terjadi saat pasien kembali untuk mengontrol penyakit yang dideritanya. Di mana, pasien minta untuk melakukan CT Scan, namun saat ke ruang CT Scan, pasien dipersulit dengan beberapa administrasi yang harus dibayar.
Hal tersebut dijelaskan Jean, orang tua pasien yang dibenarkan Nobertus WM dan Yohan, staf pos pendamping Jamkesmas, Jamkesda dan Jampersal milik anggota DPR RI, Anita Gah yang menerima laporan tersebut.
Dikatakan, permintaan CT Scan setelah anaknya dilekuarkan. "Saat anak saya dirawat, RSU Kupang tidak menyarankan untuk lakukan CT Scan, tapi setelah keluar baru diminta. Harga CT Scan sangat mahal," jelasnya.
KUPANG--Manajemen RSU Prof Dr WZ Yohannes Kupang mempersulit pasien yang menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) saat menjalani pengobatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau
Senin, 29 April 2024 – 08:38 WIB - Kalsel
SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
Senin, 29 April 2024 – 08:00 WIB - Daerah
Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
Minggu, 28 April 2024 – 20:54 WIB - Riau
Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara
Minggu, 28 April 2024 – 20:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
Senin, 29 April 2024 – 07:05 WIB - Sepak Bola
Pelatih Uzbekistan tak Menyangka Jumpa Timnas U-23 Indonesia
Senin, 29 April 2024 – 04:47 WIB - Sepak Bola
Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan: 4 Poin Pernyataan STY, Simak yang Terakhir
Senin, 29 April 2024 – 07:10 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Jawa Tengah Hari Ini, Senin (29/4), Hujan Lebat Turun di 9 Daerah, Harap Hati-hati!
Senin, 29 April 2024 – 08:12 WIB - Dahlan Iskan
Sedan Drone
Senin, 29 April 2024 – 07:07 WIB