Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Paskah akan Ajukan Saksi Ahli

Selasa, 30 November 2010 – 14:18 WIB
Paskah akan Ajukan Saksi Ahli - JPNN.COM
Singap A Panjaitan, kuasa hukumnya menerangkan, ada ketentuan yang perlu dijelaskan tentang Pasal 5 atau 11 UU Pemberantasan Tipikor, sebagai pasal yang disangkakan kepada Paskah. Karena itu, pihaknya berencana untuk mendatangkan dua saksi ahli dalam pemanggilan selanjutnya guna menjelaskan hal tersebut.

Sebelum pemeriksaan, Paskah juga menekankan tiga hal. Menurutnya, asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan dan harus ada perlakuan yang sama.

Kemudian, pasal yang disangkakan kepadanya harus dilandasi oleh semangat pencegahan korupsi. Selama tiga hal tersebut diperhatikan, pihaknya menyatakan akan bersikap kooperatif.(rnl/jpnn)

JAKARTA -- Paskah Suzetta, mantan Kepala Bappenas yang jadi tersangka kasus suap travellers cheque dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA