Paskah Berharap Dia yang Terakhir
Mantan Menteri Jadi TersangkaSenin, 11 Oktober 2010 – 15:38 WIB
JAKARTA -- Paskah Suzetta berharap dirinya adalah orang terakhir sebagai mantan menteri yang menjadi tersangka kasus korupsi. "Mudah-mudahan tidak ada lagi, cukup sampai saya saja," kata Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas itu, Senin (11/10) usai diperiksa KPK. Menurut Paskah, dia adalah mantan menteri ketiga dalam era pemerintahan SBY yang menjadi tersangka. Selain dirinya, ada dua mantan menteri lain yang mengalami nasib serupa. Mereka yaitu Yusril Ihza Mahendra (Mantan Menkumham) yang terjerat kasus Sisminbakum dan Bachtiar Chamsyah (Mantan Mensos) yang dijerat kasus korupsi impor sapi serta mesin jahit.
Paskah sendiri tersangkut kasus dugaan suap travellers cheque dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 ketika dirinya menjabat sebagai anggota parlemen. Untuk mantan menteri era Mega, kata Paskah, ada empat orang yang juga menjadi tersangka.
Mereka yakni Said Agil (Mantan Menteri Agama), Suyudi (Mantan Menkes), Rokhmin Dahuri (Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan) serta Harry Sabarno (Mantan Mendagri).
JAKARTA -- Paskah Suzetta berharap dirinya adalah orang terakhir sebagai mantan menteri yang menjadi tersangka kasus korupsi. "Mudah-mudahan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Hukum
BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
Senin, 25 November 2024 – 22:43 WIB - Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- All Sport
Popsivo Polwan Datangkan Bintang Asal Turki Demi Proliga 2025
Selasa, 26 November 2024 – 00:02 WIB - Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Kesehatan
Atasi Sembelit dengan Menggunakan 10 Pengobatan Alami Ini
Selasa, 26 November 2024 – 02:01 WIB - Politik
Jokowi, Gibran, & Luthfi Akan Gunakan Hak Suaranya di Kota Solo
Selasa, 26 November 2024 – 02:20 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
Senin, 25 November 2024 – 23:54 WIB