Pasti Menang, Prabowo Tidak Butuh Suara Golput
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo - Sandiaga Fadli Zon menduga pernyataan Menko Polhukam Wiranto bahwa pengajak golput dapat dipidana, berkaitan langsung dengan kepentingan petahana Joko Widodo alias Jokowi. Dia menduga Wiranto tidak ingin suara capres petahana Joko Widodo (Jokowi) tergerus.
"Saya kira pernyataan pemerintah itu, menurut saya bentuk kepanikan, mungkin sekarang ini, mungkin kekurangan suara," kata Fadli ditemui setelah menghadiri acara diskusi pilpres yang bertajuk 'Evaluasi Program Capres di Bidang Politik' di Jakarta, Kamis (28/3).
BACA JUGA: Taufik Gerindra Setuju dengan Wiranto soal Pengajak Golput
Fadli mengaku tidak mempermasalahkan pihak yang berkampanye mengajak golput. Pasalnya, pasangan Prabowo - Sandi tidak membutuhkan suara mereka yang memang ogah memilih. Fadli mengklaim pasangan nomor urut 02 sudah punya cukup suara untuk memenangkan pilpres.
"Kalau kami, sangat yakin. Kami sangat yakin 100 persen Pak Prabowo - Sandiaga ini akan menang. Tidak bisa di setop lagi karena masyarakat menginginkan ada perubahan," pungkas dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan oknum yang mengajak golput di Pemilu 2019 sama saja tidak menghargai hak yang dimiliki rakyat.
BACA JUGA: Prabowo Subianto: Lu ke Sini Mau Liput Acara atau Menunggu Gua Salah Omong
Menurut mantan Panglima ABRI ini, oknum yang mengajak golput bisa mendapat sanksi. Aparat kepolisian dapat menjerat oknum mengajak golput dengan UU tentang ITE dan KUHP.