Gubernur Sumut Syamsul Arifin usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kamis (28/10). Foto: sam/jpnn
Seperti diberitakan, Syamsul yang saat ini Ketua DPD Golkar Sumut itu ditahan KPK pada Jumat (22/10) malam. Mantan bupati Langkat itu menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana APBD Langkat Tahun 2000-2007. Berdasarkan keterangan resmi Jubir KPK Johan Budi, perhitungan sementara ada kerugian negara sebesar Rp99 miliar dalam kasus tersebut. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Gubernur Sumut Syamsul Arifin menjelaskan, roda pemerintahan di Pemprov Sumut tetap berjalan normal meski dirinya sedang ditahan. Dikatakan,