Pastikan Tanpa Jaksa dan Polisi
Kamis, 01 Oktober 2009 – 09:43 WIB
“Kita akan tandatangani hari ini. Laporannya sudah selesai dan tinggal lapor ke presiden,” ujar Buyung. Menurut mantan pengacara berambut putih tersebut, tiga orang yang telah disepakati adalah penggiat anti korupsi. Ketiganya tidak berasal dari internal KPK. Hanya ada satu orang yang berasal dari dalam lembaga pemberantas korupsi tersebut. Sedangkan dua orang sisanya, berasal dari luar atau campur-campur.
Dijelaskan Buyung, satu orang yang berasal dari dalam KPK dapat berarti luas. Tidak hanya berasal dari orang dalam KPK, seperti deputi, direktur, maupun pegawai. Bisa sama mantan pimpinan maupun orang-orang yang pernah mengikuti seleksi KPK yang tidak diluluskan DPR-RI.
“Tim melihat kapabilitas dan kredibilitas resources yang pernah diseleksi Panitia Seleksi (Pansel). Dari KPK angkatan pertama ada 5 orang yang tidak lulus. KPK angkatan kedua 5 orang. Sehingga totalnya ada 10 orang. Semua kita lihat dari kemungkinan yang ada,” terangnya.