Pastikan TKI Korban Kebakaran di Selangor Punya Dokumen Lagi
Senin, 13 Mei 2013 – 23:43 WIB
JAKARTA - Para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang menjadi korban kebakaran di sekitar proyek pembangunan Aman Height Condominium, Jalan Bersatu Section 5, Taman Bukit Serdang, Seri Kembangan, Selangor, Selasa (7/5) pekan lalu tak perlu cemas. Sebab, Kedutaan Besar RI di Malaysia akan memfasilitasi para TKI yang kehilangan dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan karena kebakaran itu. Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat, menyatakan pihaknya telah mendapat jaminan dari Duta Besar Indonesia di Kuala Lumpur, Herman Prayitno, terkait proses pengurusan dokumen baru para TKI yang mengalami kebakaran. "Pak Dubes menjanjikan KBRI akan memfasilitasi pengurusan ataupun penggantian dokumen para TKI korban kebakaran tersebut,” ujar Jumhur di Jakarta, Senin (13/5).
Menurutnya, sekitar 200 TKI pekerja konstruksi yang menempati 120 rumah bedeng dari kayu, kini menjadi tanpa tempat tinggal. Mereka jugakehilangan pakaian, sejumlah uang berikut dokumen paspor yang sangat berarti.
Para TKI umumnya berasal dari Madura, Jawa Timur dan Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Mereka menjadi tenaga kontrak di proyek kondominium yang baru berjalan kurang dari sebulan itu. Beruntung, tidak ada TKI yang tewas dalam peristiwa itu.
JAKARTA - Para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang menjadi korban kebakaran di sekitar proyek pembangunan Aman Height Condominium, Jalan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Hukum
Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
Selasa, 26 November 2024 – 13:35 WIB - Hukum
Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
Selasa, 26 November 2024 – 13:02 WIB - Nasional
Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
Selasa, 26 November 2024 – 12:12 WIB - Hukum
Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
Selasa, 26 November 2024 – 11:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 07:36 WIB - Kaltara
Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 08:00 WIB - Dahlan Iskan
Doktor TK
Selasa, 26 November 2024 – 07:42 WIB - Politik
Pengamat Politik Ungkap Penyebab Elektabiltas Paslon RIDO 'Babak Belur' di Pilkada Jakarta 2024
Selasa, 26 November 2024 – 09:44 WIB - Sepak Bola
Jadwal Timnas Indonesia di Grup B ASEAN Championship 2024
Selasa, 26 November 2024 – 08:43 WIB