Pasukan Brimob Dikerahkan Bubarkan Masa di Kantor DPP Demokrat
jpnn.com, JAKARTA - Pasukan Brimob dikerahkan ke Kantor DPP Partai Demokrat (PD) di Wisma Proklamasi, Jakarta, Senin (15/3), guna membantu Polres Jakarta Pusat dan jajaran membubarkan puluhan orang yang berunjuk rasa.
Aksi yang berlangsung sejak Pukul 18.30 WIB itu dibubarkan kepolisian sekitar Pukul 20.30 WIB, lantaran berpotensi melanggar protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi COVID-19.
"Mereka melanggar karena pelaksanaannya pada malam hari, apalagi saat ini ada COVID-19," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi diberitakan Antara, Senin malam.
Kombes Hengki mengingatkan massa yang berjumlah sekitar 30 orang bahwa seluruh masalah dapat diselesaikan menggunakan prosedur yang berlaku.
Diketahui, pengunjuk rasa yang mengaku mahasiswa itu menuntut Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengklarifikasi pernyataan tentang dukungan dari kelompok mahasiswa terhadap partai tersebut.
Pengunjuk rasa menilai institusi kampus dan mahasiswa tidak seharusnya dilibatkan dalam kisruh partai politik.
Selama aksi berlangsung, pagar kantor PD ditutup dan dijaga ketat oleh petugas internal. Di sekitar lokasi juga terpantau puluhan polisi berjaga-jaga dan memastikan arus lalu lintas tidak terganggu.
Sebelum diimbau kepolisian untuk membubarkan diri, perwakilan massa sempat bertemu dengan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra. Kedua belah pihak pun bermediasi.