Pasukan TNI Geledah Mobil, Hasilnya Mencengangkan
Minggu, 26 September 2021 – 16:06 WIB
Sementara itu, drh Astried dari Karantina Pertanian dan Hewan Entikong mengatakan satwa liar dari hutan tidak dapat diperjualbelikan secara bebas dan harus melalui proses penangkaran sampai dengan budidaya, hal ini untuk menjaga habitat satwa liar tersebut di alamnya.
"Terima kasih kepada Satgas Pamtas yang telah bersinergi mencegah adanya praktik ilegal satwa ini sehingga habitat burung kacer ini terjaga, ke depan burung kacer ini akan kami lepas liar kembali ke alam," ujarnya. (antara/jpnn)