Pasukan TNI - Polri Menahan 31 Anggota KKB, Ada yang Dilepaskan
Rabu, 03 Mei 2023 – 07:17 WIB

Barang bukti senjata api milik KKB yang diamakan Satgas Damai Cartenz 2023 di Papua. Foto: ANTARA/HO-Satgas Damai Cartenz 2023
Kombes Faizal mengatakan anggota KKB yang diproses hukum itu adalah yang telah ada barang buktinya, sedangkan yang tidak cukup bukti dilepaskan oleh penyidik. (antara/jpnn)