Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pasutri Bercucu Tertangkap Edarkan Sabu

Selasa, 15 Oktober 2013 – 23:02 WIB
Pasutri Bercucu Tertangkap Edarkan Sabu - JPNN.COM

jpnn.com - MALANG - Pasangan suami-istri (pasutri) Pujiono, 47, dan Suliani, 44, warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Malang, ditangkap polisi karena terlibat peredaran narkoba jenis SS (sabu-sabu). Pasutri yang sudah dikaruniai empat cucu dari dua anaknya itu dibekuk anggota Satnarkoba Polres Malang Minggu (13/10) sekitar pukul 10.00 di rumahnya.

Penggerebekan yang dipimpin Kasatreskoba Polres Malang AKP Syamsul Hadi tersebut tidak hanya membekuk dua tersangka itu. Tapi, juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, enam poket narkoba kelas satu jenis SS (sabu-sabu), satu alat sekrup plastik, telepon genggam, dan sebuah dompet.

Pujiono yang sehari-hari bekerja di sawah sekaligus penjual sapi itu mengaku sudah lama mengenal barang haeam tersebut. "Sudah empat tahun saya kenal SS. Kadang saya pakai sendiri, kadang juga ada yang titip ke saya," tuturnya kepada penyidik saat gelar perkara pengungkapan penyalahgunaan narkoba di Ruang Bagian Humas Polres Malang siang kemarin.

Awalnya, dia menyatakan tidak berminat dengan barang haram tersebut. Tapi, lantaran rumahnya sering dijadikan tempat berkumpul para pengguna sabu-sabu, akhirnya dia ikut-ikutan. Tampaknya, aktivitas Pujiono tersebut juga diikuti Suliani. Istri blantik sapi itu juga ikut menjajal barang haram tersebut.

Bukan hanya itu, Suliani juga ambil bagian dalam sejumlah transaksi. "Sebenarnya, saya hanya sekali mencoba. Setelah itu tidak sama sekali," ucap Suliani sambil menutupi mukanya.

Saat disinggung mengenai sumber barang terlarang tersebut, Pujiono mengaku mendapat dari YO, 30, warga asal Jember. Harga setiap paketnya tidak pasti. Ada yang Rp 200 ribu per paket, ada juga yang Rp 300 ribu per paket.

Sementara itu, selain membekuk pasutri tersebut, anggota satreskoba menangkap dua pengedar yang lain. Yakni, Buang Sulistiyono, 28, dan Abdul Holik, 28. Mereka merupakan warga Pamotan, Dampit. (yak/JPNN)

MALANG - Pasangan suami-istri (pasutri) Pujiono, 47, dan Suliani, 44, warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Malang, ditangkap polisi karena terlibat

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close