Pasutri di Aceh Nekat Beli iPhone Pakai Uang Palsu, Begini Akhirnya
jpnn.com, BANDA ACEH - Sepasang suami istri (Pasutri) di Banda Aceh berinisial NF (suami) dan YM (istri) di kota setempat karena telah mengedarkan uang palsu yang dicetak sendiri.
"Pelaku kami tangkap setelah ada laporan warga, pelaku sempat membeli handphone menggunakan uang palsu," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, di Banda Aceh, Senin (25/4).
Ryan mengatakan kasus ini terungkap setelah pelaku berinisial NF (34) membeli handphone bekas jenis iPhone miliki korban M Ikhsan yang dijualnya melalui facebook senilai Rp 5,6 juta.
Usai mereka bertransaksi di kawasan Siron Kecamatan Ingin Jaya Aceh Besar, korban akhirnya sadar bahwa uang yang diterima tersebut tidak asli atau uang palsu, hingga akhirnya membuat laporan polisi.
"Uang palsu saat transaksi itu ada pecahan Rp 100 ribu sebanyak 45 lembar (Rp 4,5 juta), dan pecahan Rp 50 ribu 23 lembar (Rp 1,15 juta)," ujarnya.
Ryan menyampaikan, setelah dilakukan pengembangan dan mendatangi rumah kos tersangka di wilayah Lueng Bata Banda Aceh, pelaku bersama istrinya sudah tak berada di rumah, setelah dicari akhirnya mereka tertangkap di kawasan Keutapang Aceh Besar.
Ryan menuturkan, dalam pembuatan uang palsu tersebut pelaku menggunakan alat bantu berupa satu (satu) unit printer, kertas hvs, gunting dan lakban bening dengan modal dari istri.
"Jadi peran istri dalam kasus ini ikut memberikan modal untuk membeli printer, ia juga melihat perbuatan suaminya dan ikut menerima uang palsu tersebut," katanya.