Pasutri Digerebek, Marah dan Ngancam-Ngancam, Eh Ternyata Bandar Sabu
jpnn.com - LUBUKLINGGAU - Mencari uang dengan cara haram memang mudah. Hal itu yang membuat pasangan suami istri (pasutri) berani menjadi pengedar barang haram jenis Shabu.
Aksi keduanya terbongkar setelah ditangkap Satuan Narkoba Polres Lubuklingggau. Tersangka Iwan Nagara (38) dan istrinya Siti Mustia (36), digerebek di rumahnya Jl Patimura, RT 7, Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, kemarin.
Penangkapan dua tersangka diduga bandar itu lantaran telah masuk target operasi (TO) pihaknya. Anggota memancing tersangka dengan berpura-pura untuk bertransaksi. Saat melakukan penggerebekan di rumahnya, anggota sempat diancam tersangka Iwan. Bahkan, tersangka Siti yang juga istri tersangka Iwan saat akan digeledah terus berontak serta memarahi polwan
"Jangan macam-macam nangkap kami, nyari musuh," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Ari Wahyu Widodo melalui Kasat Narkoba, AKP M Ismail menirukan ancaman tersangka Iwan.
Lebih lanjut, saat anggota menggerebek dan masuk ke dalam rumah tersangka ditemukan sejumlah barang bukti (BB) berupa 34 bong yang berserakan di dalam rumah. Tak hanya itu, kedua tersangka terlihat kalang kabut.
"Saat kita masuk ke dalam rumah berserakan itu yang namanya barang bukti berupa bong sebanyak 34 bong," timpalnya.
Selain itu, setelah kedua tersangka digeledah, anggota juga menggeledah rumah tersebut. Ditemukan BB berupa satu paket sedang diduga sabu, satu paket kecil diduga sabu, 3 sisa pakai dengan total nilai sekitar Rp3.500.000. "Kita temukan di bawah meja bulat di bagian ruang tamu rumah tersangka," ujarnya.
Diamankan pula uang Rp1.600.000 yang diduga hasil transaksi berikut 5 unit handphone (Hp). "Keduanya memang pengedar dan bandar di wilayah Mesat, jadi TO dan memang dia pintar, lincah. Dia ini tidak pernah ada di rumah. Saat diajak transaksi tidak mau, kalau bukan yang dikenalnya," kata Ismail.