Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pasutri Ini Kompak Banget, Tapi Segera Dipenjara

Senin, 25 Juli 2016 – 01:41 WIB
Pasutri Ini Kompak Banget, Tapi Segera Dipenjara - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: JPNN

Kepolisian akan melakukan pengembangan, apakah keduanya terlibat berbagai kasus kejahatan lainnya. “Keduanya akan dikenakan pasal 363 dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun,” tegas Joko. (adg/jos/jpnn)

PONTIANAK – Pasangan suami istri Hendra dan Indah ditangkap polisi karena menjambret tas milik seseorang di Gang Jagung, Jalan Kom Yos Sudarso,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close