Pasutri Kerap Disiksa Oleh Majikannya di Bintaro, Seperti Dijadikan Budak, Gaji Tak Layak
jpnn.com, TANGSEL - Kejadian tak mengenakkan dialami pasangan suami istri (pasutri) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Pasutri ini merasa diperlakukan seperti budak di rumah majikannya di Bintaro, Sektor 7, Tangsel. Keduanya juga sering dipukul hingga babak belur.
Tak hanya itu, korban bernama Achmad Yanuardi dan istrinya juga mendapat gaji yang tidak layak. Achmad hanya digaji Rp750 per bulan, sedangkan istrinya Rp350.
Cerita bermula saat Achmad Yanuardi bersama istrinya mendapat informasi lowongan kerja di internet dengan gaji Rp6 hingga Rp7 juta per bulan.
Keduanya lantas melamar kerja ke tempat terduga pelaku berinisial LW di Bintaro. Achmad menjadi sopir dan istrinya menjadi pembantu.
Setelah bekerja, Achmad hanya digaji Rp 750 ribu dan istrinya 350 ribu per bulan. Achmad dan istrinya seperti diperlakukan sebagai budak dan kerap mendapatkan kekerasan.
Karena itu, pasutri ini tidak betah dan hendak keluar. Namun terbentur kontrak kerja yang sudah ditanda tangani. Yakni siap bekerja sebagai sopir dan mematuhi segala peraturuan di rumah majikannya.
Selain itu dalam kontrak kerja disepakati tidak bakal berhenti kerja sebelum dua tahun, terhitung mulai 31 Januari 2020 sampai dengan 31 Januari 2022.
“Baru jalan dua bulan ini. Kalau ada kesalahan, kakak saya itu babak belur dipukul,” kata Dewi Indah Lestari, kakak Achmad Yanuardi kepada wartawan, Selasa (3/3).