Pasutri Ngaku Dukun, Kelabui Delapan Gadis, Semua Dicabuli
jpnn.com, RANTAU - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial PHS, 54, dan YLN, 26, ditangkap Personel Polsek Panai Tengah, Senin (17/7).
Warga Desa Padang pasir, Kecamatan Rantau Selatan Labuhanbatu, Sumatera Utara, itu diringkus karena mengelabui delapan pasiennya. Parahnya, mereka juga mencabuli para korban.
Setelah mendapat laporan dari korban, pelaku langsung diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Labuhanbatu.
Seperti dilansir Sumut Pos (Jawa Pos Group) hari ini, PHS dan YLN bahwa delapan wanita yang menjadi korban pelaku merupakan warga Kecamatan Panai Hulu. Mirisnya dua di antara korbannya masih di bawah umur.
Kapolsek Panai Tengah AKP Mhd Basyir melalui Kanit Reskrim Ipda K Butar-butar membenarkan penangkapan terduga dukun palsu itu.
“Benar kita telah mendapat laporan terkait ada seorang dukun yang telah mencabuli delapan wanita secara bergantian. Mendapat laporan tersebut petugas langsung melacak keberadaan dukun tersebut,” terangnya.
Terduga dukun cabul ditangkap saat hendak melarikan diri melalui jalur penyeberangan tangkahan Sei Jawi-jawi.
“Setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang dukun cabul tersebut, polisi langsung bergerak cepat dan mendapati dukun cabul itu bersama istrinya hendak menyeberang melarikan diri menggunakan boat penyeberangan tangkahan Sei Jawi-jawi, Kecamatan Panai Hulu,” tambahnya.