Pasutri Tewas Tertimpa Truk Pasir
Sabtu, 30 Agustus 2014 – 18:26 WIB
Setelah dievakuasi, sepeda motor korban dan truk langsung diamankan polisi ke rumah penyimpanan barang sitaan negara (rupbasan) guna pemeriksaan lebih lanjut. Kadis langsung ditahan di Mapolres Blitar.
’’Sopir truk langsung kami tahan dan masih kami periksa. Jika terbukti bersalah, dia akan kami kenakan hukuman atas pelanggaran undang-undang lalu lintas tentang kelalaian pengemudi yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Ancaman hukumannya penjara di atas tiga tahun,’’ ungkapnya. (fan/ziz/JPNN/c23/any)