Patok Kepemilikan Saham Bank Asing 40 Persen, Himbara Bunuh Diri
jpnn.com - JAKARTA - President Director Center for Banking Crisis, Achmad Deni Daruri mengibaratkan persamaan perbankan dengan day care adalah jasa penitipan. Karena sama-sama jasa penitipan, menurut Daruri, orang tua tidak akan menitipkan anaknya kepada jasa penitipan maling anak.
"Tapi pada Krisis 1998 sebaliknya yang terjadi, aset bank dibawa kabur oleh pengelola bank karena bobroknya bank milik pemerintah (termasuk yang sekarang menjadi Bank Mandiri). Saat itu, bank asing justru selamat dari krisis," kata Achmad Deni Daruri, di Jakarta, Jumat (26/6).
Menurut Daruri, saat ini di Indonesia hanya bank asing yang memiliki kemampuan meningkatkan modal, sementara pemerintah tidak memiliki kemauan untuk meningkatkan permodalan bank-bank milik pemerintah karena takut dilusi. "Jika pemerintah menyadari masalah ini maka pemerintah tidak perlu alergi terhadap bank asing," tegasnya.
Contoh yang paling gampang lanjutnya adalah Singapura, dimana Singapura membuka masuknya bank asing tanpa batas kepemilikan karena diinterpolasikan untuk memberikan jasa kepuasan bagi masuknya human capital kelas dunia.
"Jadi rencana Himpunan Bank-Bank Umum Milik Negara (Himbara) untuk melindungi bank pemerintah dengan mematok kepemilikan asing hanya sebesar 40 persen adalah langkah bunuh diri untuk membonsai human capital di Indonesia. Himbara jelas berpikiran sangat sempit," tegas Daruri.
Bukan hanya itu. Menurut Daruri, bank-bank asing dari negara maju justru menghidupkan sistem pembayaran di Singapura melalui pengumpulan tabungan di negara asal mereka (bukan di Singapura) namun mereka menggelontorkan kredit kepada sektor-sektor ekonomi strategis di Singapura seperti sektor bioteknologi dan sektor petrokimia yang sangat sarat modal.
Karena itu ujarnya, pemikiran proteksi bagi bank milik pemerintah yang ada di Indonesia semakin membuktikan bahwa bank-bank tersebut memiliki komisaris, direksi dan manajemen yang secara relatif human capitalnya lebih rendah ketimbang eksekutif yang sama yang ada di bank milik pemerintah Singapura.
"Jika pemerintah Indonesia ingin memperbaiki kualitas human capital di Indonesia termasuk human capital di sektor perbankannya maka tak ada pilihan bahwa kehadiran bank-bank asing dengan kepemilikan modal 100 persen harus disambut dengan baik," pungkasnya.(fas/jpnn)