Patrialis Kritisi PP Pengetatan Remisi
Anggap Pemerintah Merampas Masa Depan NapiKamis, 18 Juli 2013 – 22:11 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Patrialis Akbar mengkritisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang tata cara pelaksanaan hak bagi narapidana. Menurutnya, belum tentu seorang napi korupsi, narkoba maupun terorisme memenuhi syarat menjadi justice collaborator sehingga diberi remisi.
Demikian juga halnya dengan narapidana narkoba. Patrialis mencontohkan napi narkoba yang menggunakan zat terlarang pemberian orang lain, sehingga keterangannya sulit dikatagorikan justice collaborator.
"Karena keterangannya juga tidak layak dijadikan alasan untuk memperoleh status justice collaborator, maka dengan sendirinya kalau mengacu kepada PP 99 tahun 2012 itu, dia juga tidak akan pernah memperoleh remisi," ujar Patrialis.
JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Patrialis Akbar mengkritisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang tata cara pelaksanaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:07 WIB - Humaniora
Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:49 WIB - Humaniora
Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:44 WIB - Humaniora
Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Liga 1 2025, PSBS Biak Siapkan Strategi Khusus Untuk Mengalahkan Persib
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:42 WIB - Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Liga Indonesia
5 Gol Mewarnai Barito Putera Vs Persija Jakarta, Madura United Menang
Jumat, 10 Januari 2025 – 18:15 WIB