Patrialis: Penjelasan Kapolri Dinginkan Suasana
Selasa, 25 Agustus 2009 – 20:54 WIB
"Kita harus hati-hati dan selektif dengan pihak-pihak yang mengadu-domba dan memecah-belah persatuan bangsa. Demikian pula dengan seluruh unsur humas (hubungan masyarakat, Red) atau juru bicara di manapun instansinya, agar dalam mengeluarkan pernyataan sebaiknya tertulis, sehingga tidak disalahtafsirkan dan dapat meresahkan masyarakat," sarannya.
Dalam 10 tahun perjalanan reformasi, lanjut Patrialis pula, berbagai upaya telah dilakukan agar Polri berfungsi sebagai alat negara yang secara profesional menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dengan tugas utamanya melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum. "Tugas dan wewenang Polri yang sudah digariskan dalam konstitusi tersebut harus dijalankan secara baik dan maksimal," tegasnya.