Patroli Laut Bea Cukai Batam Bergerak, Gagalkan Penyelundupan 600 KL Solar dari Malaysia
“Akhirnya pada Minggu (25/9), kami mendapatkan informasi bahwa kapal tanker tersebut telah bergerak dan masuk ke jalur perairan Malaysia dan Singapura," ungkapnya.
Setelah memasuki perairan Pulau Karimun Besar, lanjut Rizki, Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya segera melakukan pemeriksaan kapal tanker tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa kapal tanker tersebut mengangkut sebanyak 600 kiloliter minyak solar HSD tanpa dilengkapi dokumen impor yang dimuat secara STS di perairan Malaysia yang akan dibawa ke Tanjung Balai Karimun.
Dari hasil pemeriksaan sementara dan keterangan para saksi, telah ditetapkan dua orang tersangka, yaitu nakhoda (MI) dan juru mudi (AZ).
“Tepat pada Senin (26/9), kapal tanker tersebut telah berlabuh jangkar di Perairan Pulau Janda Berhias untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik,” pungkas Rizki. (mrk/jpnn)