PAW Nazaruddin Tunggu Sikap Demokrat
Senin, 25 Juli 2011 – 16:46 WIB
"Karena yang bersangkutan mengundurkan diri. Bola ada Partai Demokrat, apakah tetap akan kosng atau melakukan PAW (Pergantian Antar Waktu)," ungkap politisi Partai Golkar itu.
Dijelaskan Priyo, kalau PAW mekanismenya, partai yang bersangkutan mengajukan nama pengganti yang ditujukan kepada pimpinan DPR. "Nanti kami yang memeroses ke KPU (Komisi Pemilihan Umum)," katanya. Lalu, lanjut dia, dari KPU akan balik lagi ke pimpinan DPR. Setelah itu, tegas Priyo, pimpinan DPR akan melanjutkan proses ke Presiden RI. "Presiden tidak hanya menyetujui saja. Tapi memberikan kepres (keputusan presiden)," katanya lagi. (boy/jpnn)