Payah, Gunakan Derita TKI untuk Pencitraan
Selasa, 16 November 2010 – 00:08 WIB
Sangat disayangkan kata Dyah, bila penyelesaian kasus yang menimpa TKI hanya menjadi konsumsi untuk pencitraan semata. Karena sudah seharusnya, Pemerintah terlebih lagi Presiden, memperjuangkan hak-hak setiap warga negara. Apalagi dalam UU jelas dikatakan, bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan dari ancaman apapun.
‘’Harusnya penyelesaian bukan hanya pada satu kasus saja, tapi selesaikan sampai ke akar persoalannya. Pemerintah harus bisa mengejar pelaku dan menyeretnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Karena ini sudah menyangkut harga diri bangsa kita. Kalau penyelesaiannya seperti pemadam kebakaran, wajar saja harga diri bangsa kita sering diinjak-injak di luar negeri melalui penyiksaan para TKI,’’ tegas Dyah.(afz/jpnn)