Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PB HMI Desak BNPT Buka Data Pesantren yang Terafiliasi Jaringan Terorisme ke Publik

Selasa, 01 Februari 2022 – 21:42 WIB
PB HMI Desak BNPT Buka Data Pesantren yang Terafiliasi Jaringan Terorisme ke Publik - JPNN.COM
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut terdapat 198 pondok pesantren (Ponpes) di seluruh Indonesia yang terafiliasi jaringan terorisme.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar dalam rapat dengan Komisi III DPR, Selasa (25/1).

Menanggapi hal tersebut, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak BNPT untuk membuka data pesantren yang terafiliasi jaringan terorisme ke publik.

"BNPT harus membuka data itu ke publik sebagai bentuk pertanggungjawaban lembaga negara kepada masyarakat. Biar publik yang akan mengujinya. Apakah data yang diperoleh itu valid dan memenuhi kriteria penelitian ilmiah atau tidak," ujar Wasekjend Eksternal PB HMI Arby Afrilianif Surahman kepada wartawan pada Senin (1/5).

"Jangan sampai BNPT justru menggiring publik untuk memberikan stigma negatif kepada ribuan pesantren di Indonesia. Padahal, fakta sejarah mengungkapkan bahwa pesantren mempunyai kontribusi besar dalam kemerdekaan Indonesia, menjaga keutuhan bangsa dan membangun peradaban Islam Indonesia yang damai dan toleran," tambahnya.

Lebih lanjut, Arby mengimbau kepada BNPT untuk fokus pada penanggulangan terorisme melalui strategi budaya, pendidikan, agama dan pemberdayaan ekonomi.

"Jangan sampai narasi BNPT kontraproduktif bagi penanggulangan terorisme di Indonesia, dan justru merobek kebhinekaan kita," pungkasnya.(dkk/jpnn)

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak BNPT untuk membuka data pesantren yang terafiliasi jaringan terorisme ke publik.

Redaktur : Budi
Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News