PB PGRI Desak Pemerintah Buka Rekrutmen Guru CPNS
jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mendesak pemerintah mengkaji ulang penghentian rekrutmen guru CPNS mulai 2021.
Menurut Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi, mestinya pemerintah tetap membuka dua jalur rekrutmen guru, yakni melalui CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sebab, ditilik dari tujuannya, PPPK dan CPNS memiliki sasaran berbeda.
"Guru CPNS harusnya tetap ada, jangan semuanya menjadi PPPK," kata Unifah dalam siaran pers PGRI, Kamis (31/12).
Dia melanjutkan perekrutan PPPK ditujukan untuk memberikan kesempatan dan sebagai penghargaan kepada para guru honorer yang berusia di atas 35 tahun untuk memperoleh kepastian status kepegawaiannya.
Sedangkan formasi guru CPNS membuka kesempatan bagi lulusan pendidikan di bawah usia 35 tahun yang berminat menjadi PNS dan PPPK.
"Peran guru sangat strategis dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, karena
itu rencana keputusan pemerintah tentang perubahan status guru ini dipandang PGRI bisa membuat profesi guru menjadi kurang dipandang karena tidak ada kepastian status kepegawaian dan jenjang karier," beber Unifah.
Rencana kebijakan ini dipandang PGRI sebagai bentuk diskriminasi terhadap profesi guru dan menyebabkan lulusan terbaik dari SMA tidak berminat meneruskan studi lanjut di berbagai jurusan pendidikan di LPTK.