PB PGRI Sesalkan Penganiayaan Guru vs UU Perlindungan Anak
jpnn.com - JAKARTA--Plt Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi menyesalkan banyaknya kasus yang menimpa profesi guru dihadap-hadapkan dengan siswa didiknya. Dia menyesalkan kasus itu kemudian selalu berlindung di bawah UU Perlindungan Anak yang belum tentu tepat penerapannya dalam konteks tertentu.
"Kami khawatir jika ini terus dihadap-hadapkan maka yang terjadi adalah apatisme guru dalam melaksanakan tugas profesinya yang luhur. Tidak hanya mengejar ilmu pengetahuan tetap terlebih lagi menanamkan dan membentuk karakter siswa," terang Unifah dalam konferensi pers PB PGRI terkait kasus penganiayaan yang menimpa Dasrul, guru SMKN 2 Makassar, Jumat (12/8).
Menurutnya, sikap apatisme akan merugikan program utama Presiden Jokowi yaitu nawacita dalam pendidikan karakter peserta didik. PGRI mendesak pemerintah daerah membuat aturan terhadap perlindungan profesi guru. Penegak hukum juga didesak untuk tidak melakukan penangkapan ataupun proses hukum atas laporan sepihak wali murid.
"Bila terjadi pelanggaran etika profesi utamakan proses musyawarah dan mediasi. Kami minta kepada orang tua untuk memberikan perhatian lebih terhadap perilaku anak-anaknya termasuk dalam mengerjakan tugas-tugas yang disampaikan gurunya," paparnya.
Unifah berjanji, seluruh guru di Indonesia akan terus membenahi diri dan mengajak para guru untuk terus meningkatkan kemampuan profesinya. Juga mempelajari metode pembelajaran yang relevan, meningkatkan kompetensi pribadi, dan sosial menjadi lebih baik lagi. (esy/jpnn)