PB PMII Minta Pansel Capim KPK Tetap Fokus Bekerja
jpnn.com, JAKARTA - Panitia seleksi calon pimpinan KPK berencana akan menyerahkan 10 nama hasil seleksi calon pimpinan KPK Jilid V, pada 2 September 2019. Namun, beberapa hari belakang terdapat kontroversi dalam proses seleksi calon komisioner KPK.
Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), Agus Mulyono Herlambang mengatakan penyerahan nama-nama calon Pimpinan KPK kepada Presiden merupakan amanat dari Keppres No. 54/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019 – 2023 tertanggal 17 Mei 2019.
Tugas Pansel Capim KPK menurut Keppres huruf (f) ialah menentukan nama-nama capim KPK yang akan disampaikan kepada Presiden sebanyak dua kali jumlah Pimpinan KPK yang diperlukan sesuai undang-undang; dan huruf (g) menyampaikan nama-nama calon Pimpinan KPK sekaligus laporan pelaksanaan seleksi kepada Presiden.
BACA JUGA: Petrus Selestinus: Aneh, KPK Baru Merasa Penting Soal LHKPN
Kesepuluh calon Pimpinan KPK di tangan Presiden akan diserahkan kepada DPR guna uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test. Sesuai dengan Pasal 30 ayat (1) UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK), DPR memilih calon yang diusulkan Presiden.
“Sesuai dengan aturan tersebut, PB PMII ingin agar Pansel Capim KPK tetap bekerja dengan baik dan fokus. PB PMII yakin bahwa Pansel Capim KPK ialah putra putri terbaik Indonesia. Selama ini proses seleksi Capim KPK pun berjalan secara terbuka. Hal itu telah ditunjukkan Pansel Capim KPK dengan menggandeng lembaga lain dalam proses seleksinya, di antaranya BNPT, BNN, Polri, PPATK, BIN, Dirjen Pajak dan MA. PB PMII juga meminta pihak-pihak yang mencurigai pansel untuk sama-sama menahan diri,” kata Agus Herlambang.
Menurutnya, KPK merupakan ujung tombak dari upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Oleh karena ini, perlu diupayakan Pimpinan KPK yang cakap dan berintegritas. PB PMII pun yakin Pansel KPK akan mampu menyaring 10 orang dengan kualitas yang sama baik dari sisi integritas, kapasitas, kapabilitas dan profesionalisme personal.
PB PMII berharap kesepuluh calon pimpinan KPK yang akan dipilih oleh Pansel untuk direkomendasikan ke Presiden dan setelah itu ke DPR ialah mereka yang terbaik dan tidak setengah hati dalam memandang korupsi sebagai sebuah kejahatan luar biasa yang mempunyai daya rusak sistematis dan masif. Mereka diharapkan tidak meremehkan instrumen penanggulangan korupsi serta mampu bersinergi dengan semua stakeholder dari berbagai lini untuk menanggulangi korupsi.