Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PBB Dikabarkan Bakal Kirim Tim Pencari Fakta ke Papua, Ini Respons Kemlu RI

Senin, 23 Mei 2022 – 21:33 WIB
PBB Dikabarkan Bakal Kirim Tim Pencari Fakta ke Papua, Ini Respons Kemlu RI - JPNN.COM
Tangkapan layar Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri RI Achsanul Habib. (ANTARA/Yashinta Difa)

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri memastikan tidak ada rencana kunjungan Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia (KT HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke Indonesia pada tahun ini.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur HAM dan Kemanusiaan Kemlu Achsanul Habib, menanggapi berita mengenai kunjungan KT HAM PBB ke provinsi Papua dan Papua Barat.

“Berita yang beredar bahwa pada 2022 akan berlangsung kunjungan KT HAM atau special rapporteur (pelapor khusus) untuk kedua provinsi tersebut dapat dipastikan adalah berita yang tidak mendasar,” kata Achsanul dalam video pernyataannya, Senin.

Ia menjelaskan bahwa undangan yang disampaikan Indonesia kepada KT HAM PBB adalah kunjungan untuk melakukan peninjauan pembangunan dan capaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di Papua dan Papua Barat.

“(Undangan tersebut) sama sekali tidak terkait dengan kerangka investigasi atau fact finding mission (misi pencarian fakta). Sejauh ini hubungan kami dengan KT HAM juga sangat baik,” tutur Achsanul.

Ia memastikan dalam Sidang Dewan HAM PBB yang diselenggarakan pada 28 Maret-1 April 2022 tidak ada agenda dan pembahasan mengenai Indonesia, atau terkait isu-isu khusus misalnya pelanggaran HAM di Papua.

Sebaliknya, menurut Achsanul, kerja sama antara Indonesia dan KT HAM PBB terus terjalin dengan baik, termasuk melalui komunikasi intensif antara Kemlu RI dan kantor regional HAM PBB yang berbasis di Bangkok, Thailand. (ant/dil/jpnn)

Beredar isu Komisioner Tinggi HAM PBB berencana melakukan misi pencarian fakta di Papua

Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News