PBB Lolos, PPP Ucapkan Selamat
Senin, 18 Maret 2013 – 22:11 WIB
Seperti diketahui, KPU akhirnya meloloskan PBB sebagai peserta Pemilu 2014. Keputusan ini diambil setelah penyelenggara Pemilu itu menerbitkan SK nomor 142 tahun 2013 tentang penetapan PBB sebagai peserta Pemilu 2014.
Pengumuman ini disampaikan Ketua KPU Husni Kamil Manik saat menggelar konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Senin (18/3). Ia mengatakan alasan KPU meloloskan PBB karena berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) DKI Jakarta, Kamis (7/3) lalu.
Husni mengatakan pihaknya tidak melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) meskipun dimungkinkan KPU menempuh jalur tersebut. "Jika bandingkan dengan lamanya waktu kasasi dengan proses tahapan pencalonan maka proses pencalonan akan terlampaui karena akan memasuki proses verifikasi calon," kata dia (gil/fuz/jpnn)