PBB Sepakati Resolusi Penyelidikan Dugaan Pelanggaran dalam Konflik Israel-Palestina
jpnn.com, GAZA - Dewan Hak Asasi Manusia PBB sepakat melakukan penyelidikan internasional terbuka terhadap dugaan pelanggaran selama konflik 11 hari antara Israel dan kelompok Palestina di Gaza.
Pertemuan yang juga menghadirkan Organisation of Islamic Cooperation (OIC) dan delegasi Palestina untuk PBB pada Kamis (27/5) membahas resolusi penyelidikan tersebut.
Hasilnya, 24 negara mendukung, sembilan menentang, dan 14 lainnya abstain.
Resolusi itu menyerukan pembentukan Komisi Penyelidikan (COI) permanen untuk memantau dan melaporkan pelanggaran hak di Israel, Gaza, dan Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur.
Komisi tersebut juga akan menyelidiki penyebab ketegangan yang kembali terjadi, ketidakstabilan, dan konflik yang berkepanjangan, termasuk diskriminasi dan penindasan.
Menurut keterangan PBB, investigasi harus fokus pada membangun fakta, mengumpulkan bukti untuk proses hukum, dan harus bertujuan untuk mengidentifikasi pelaku.
Israel menentang keputusan adanya penyelidikan yang dianggap sebagai tindakan anti-Israel.
"Keputusan memalukan ini adalah contoh dari obsesi anti-Israel Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang terang-terangan," kata Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, dikutip dari Al Jazeera, Jumat (28/5).