PBB Solo Mengalami Kenaikan, Gibran: Naiknya Tinggi, Stimulusnya Tinggi Juga
Dia mengatakan kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) untuk mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) Kota Surakarta.
Pada 2023 ini, target PAD Kota Surakarta naik sebesar Rp 80 miliar dibandingkan tahun lalu menjadi Rp 820 miliar.
Sementara itu, terkait dengan kenaikan PBB tersebut banyak warga yang menyampaikan keluhan ke Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS), salah satunya Siti Rahayu.
Warga Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, ini menyampaikan nilai pajak tanah terlalu tinggi sehingga tidak sesuai jika dibandingkan dengan penghasilannya per bulan.
"Mas Gibran, saya tinggal di rumah penirang tua (peninggalan orang tua) serasa ngontrak. Nilai pajak yang terlalu besar dibanding penghasilan saya dan kebutuhan saya. Sebelumnya satu tahun sekitar Rp 5.600.000 sekarang Rp 14.200.000. Saya dengan penghasilan kotor Rp 3 juta, opo ya mampu?" tulisnya.
Warga lain Ginanjar juga menyayangkan kenaikan PBB dilakukan tanpa diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat.
"Mas Wali, ini saya cek PBB 2023 rumah saya naik drastis dari Rp600 rb jadi Rp1 juta. Saya cek lewat aplikasi Solo Destination, naiknya tinggi sekali, dan tanpa ada sosialisasi," tulis warga Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan ini. (antara/jpnn)