PBNU Desak RUU Jaminan Produk Halal Dibenahi
Rabu, 05 Maret 2014 – 00:44 WIB
“Spirit monopoli dalam RUU JPH itu berarti mengabaikan Nahdlatul Ulama, dan jika formula itu masih dipertahankan hingga disahkannya RUU tersebut, maka PBNU akan membawa persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Andi.
Andi menambahkan, PBNU sudah menyampaikan draft RUU versi Nahdlatul Ulama sebagai bentuk tanggung jawab para kiai terhadap Allah SWT dalam urusan bimbingan kepada umat. “Pemerintah dan DPR seharusnya mengakomodasi aspirasi Nahdlatul Ulama,” pungkasnya. (fat/jpnn)