Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PBNU Dianggap Melanggar Konstitusi, Presidium Dapat Dukungan Menggelar MLB NU

Senin, 09 September 2024 – 19:33 WIB
PBNU Dianggap Melanggar Konstitusi, Presidium Dapat Dukungan Menggelar MLB NU - JPNN.COM
Konsolidasi Presidium MLB NU di Cirebon. Foto: source for JPNN

jpnn.com - CIREBON - Presidium Penyelamat Organisasi dan MLB NU menerima ratusan pengaduan, kritik, dan saran setelah tiga hari membuka hotline.

Aduan, kritik, dan saran itu datang dari sturuktur dan kultur Nahdlatul Ulama (NU) se-Indonesia.

"Ada juga masukan dari PCI NU. Seluruh pengaduan tersebut dimuat dalam Risalah Bangkalan. Secara prinsip, rekaman dari Hotline Pengaduan Presidium selama tiga hari itu memuat empat penilaian," tutur Ketua OC KH Imam Baihaqi Sarang.

Empat penilaian itu ialah;

  1. PBNU melanggar Konstitusi NU, khususnya Khittah Nahdliyyah
  2. PBNU mengintervensi Pansus Haji DPR-RI
  3. PBNU mengubah wajah dan tampilan jamiyyah, termasuk menjadi koorporasi industri ekstraksi sumber daya alam (tambang)
  4. PBNU merusak persatuan dan kesatuan jamiyyah dan jamaah NU melalui tata kelola, tata kerja, kinerja dan performa kepemimpinan PBNU dalam penyelenggaraan jamiyyah

Dalam konteks ini, Presidium Penyelamat Organisasi dan MLB melalui Konsolidasi Nasional Presidium MLB NU, di Cirebon Jawa Barat, pada 8-9 September 2024, telah mendalami semua temuan dan kajian yang ada," ujar Imam.

Menurutnya, presidium telah memutuskan langkah-langkah strategis dan taktis menuju MLB NU.

"Di antara keputusan tersebut ialah presidium meminta kepada Kemenkumham, c.q. Direktorat Jenderal Administrasi Umum, untuk membekukan SK Pencatatan dan Pengesahan Perubahan AD-ART dan Kepengurusan PBNU sebagaimana tercatat dalam AHU-0001097.AH.01.08.Tahun 2024, dengan alasan pelanggaran-pelanggaran berat oleh PBNU," kata Imam.

"Presidium mendelegasikan kepada KH Fahmi Basya, KH Ahmad Rosikh, KH Wahono, KH Dimyati, KH Sholahuddin Azmi, dan H. Jakfar Shodiq untuk bersilaturahmi atau mendatangi Kemenkumham dan menyampaikan permintaan Presidium membekukan SK Menkumham PBNU tahun 2024," imbuhnya.

Presidium Penyelamat Organisasi dan MLB NU mengeklaim telah mendalami semua temuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA