PBNU Dukung Amandemen Kelima UUD 1945
Kamis, 15 Desember 2011 – 22:01 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Kyai Haji Abdul Hasyim Muzadi menyatakan, gagasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memperbaiki sistem ketatanegaraan menyeluruh melalui Perubahan Kelima Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) adalah untuk masa depan Republik Indonesia. Karut-marut sistem ketatanegaraan dirasakan hampir semua orang yang masih memiliki hati nurani dan tidak hanya dirasakan DPD. “Amandemen konstitusi tidak urusan DPD sendirian. Kita harus membantu DPD, baik formal maupun informal. Karut-marut sistem ketatanegaraan tidak hanya dirasakan DPD, tapi oleh hampir semua orang yang masih memiliki hati nurani, yang mencintai bangsa ini, dan tidak ingin bangsa ini tanpa kompas dan layar. Keadaan hari ini serba tidak menentu maka kita memperbaikinya bersama-sama. Kita membuat peraturan, kita yang bertanggung jawab memperbaikinya,” kata Hasyim Muzadi, dalam sarasehan Nasional Kelompok DPD di MPR, di gedung Nusantara IV Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12).
Dalam perspektif itu lanjut Hasyim Muzadi, PBNU mendukung gagasan DPD untuk memperbaiki sistem ketatanegaraan menyeluruh. Kalau ada lembaga tinggi negara tapi disfungsi, pasti yang keliru desain ketatanegaraan kita. "Mengubahnya tentu melalui amandemen konstitusi,” tegasnya.
Salah satu isu penting dan strategis amandemen adalah penguatan sistem presidensial dan meninggalkan sistem campuran presidensial-parlementer. Seharusnya parlemen berkonsentrasi dalam fungsi-fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. “DPD jangan ragu mengajukan usul perubahan UUD 1945. DPD yang menjadi pelopor perbaikan sistem ketatanegaraan sebagai kemauan bersama untuk masa depan Republik Indonesia,” imbuhnya.
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Kyai Haji Abdul Hasyim Muzadi menyatakan, gagasan Dewan Perwakilan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
Rabu, 27 November 2024 – 20:04 WIB - Humaniora
Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
Rabu, 27 November 2024 – 20:02 WIB - Hukum
Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 19:06 WIB - Humaniora
8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus
Rabu, 27 November 2024 – 18:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
Rabu, 27 November 2024 – 18:36 WIB - Humaniora
Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
Rabu, 27 November 2024 – 16:48 WIB - Pilkada
Cabup-Cawabup Sukoharjo Kalah Lawan Kotak Kosong di 12 TPS, Hahaha
Rabu, 27 November 2024 – 17:48 WIB - Politik
Quick Count Indikator Politik Pilkada Kabupaten Bandung: Sahrul - Gun Gun Unggul dari Dadang - Ali
Rabu, 27 November 2024 – 17:44 WIB - Pilkada
Jubir: Pram-Doel Meraih 55 Persen, Ini Kemenangan Warga Jakarta
Rabu, 27 November 2024 – 15:01 WIB