PBNU Dukung Amandemen Kelima UUD 1945
Kamis, 15 Desember 2011 – 22:01 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Kyai Haji Abdul Hasyim Muzadi menyatakan, gagasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memperbaiki sistem ketatanegaraan menyeluruh melalui Perubahan Kelima Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) adalah untuk masa depan Republik Indonesia. Karut-marut sistem ketatanegaraan dirasakan hampir semua orang yang masih memiliki hati nurani dan tidak hanya dirasakan DPD. “Amandemen konstitusi tidak urusan DPD sendirian. Kita harus membantu DPD, baik formal maupun informal. Karut-marut sistem ketatanegaraan tidak hanya dirasakan DPD, tapi oleh hampir semua orang yang masih memiliki hati nurani, yang mencintai bangsa ini, dan tidak ingin bangsa ini tanpa kompas dan layar. Keadaan hari ini serba tidak menentu maka kita memperbaikinya bersama-sama. Kita membuat peraturan, kita yang bertanggung jawab memperbaikinya,” kata Hasyim Muzadi, dalam sarasehan Nasional Kelompok DPD di MPR, di gedung Nusantara IV Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12).
Dalam perspektif itu lanjut Hasyim Muzadi, PBNU mendukung gagasan DPD untuk memperbaiki sistem ketatanegaraan menyeluruh. Kalau ada lembaga tinggi negara tapi disfungsi, pasti yang keliru desain ketatanegaraan kita. "Mengubahnya tentu melalui amandemen konstitusi,” tegasnya.
Salah satu isu penting dan strategis amandemen adalah penguatan sistem presidensial dan meninggalkan sistem campuran presidensial-parlementer. Seharusnya parlemen berkonsentrasi dalam fungsi-fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. “DPD jangan ragu mengajukan usul perubahan UUD 1945. DPD yang menjadi pelopor perbaikan sistem ketatanegaraan sebagai kemauan bersama untuk masa depan Republik Indonesia,” imbuhnya.
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Kyai Haji Abdul Hasyim Muzadi menyatakan, gagasan Dewan Perwakilan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Amitra FIFGroup Mengumrahkan 20 Pengurus Masjid
Rabu, 08 Januari 2025 – 06:30 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Tenaga Non-ASN Database BKN Wajib Tahu, Ada Lowongan PPPK 2024 Lebih Khusus, Kemendagri Terlibat
Rabu, 08 Januari 2025 – 06:14 WIB - Hukum
Saldo ATM Rp 0, Istri Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Sedih
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:50 WIB - Humaniora
Kelulusan PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Kelulusan PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:22 WIB - Humaniora
KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:11 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Tenaga Non-ASN Database BKN Wajib Tahu, Ada Lowongan PPPK 2024 Lebih Khusus, Kemendagri Terlibat
Rabu, 08 Januari 2025 – 06:14 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu (8/1), Lengkap!
Rabu, 08 Januari 2025 – 05:20 WIB - Sepak Bola
Sebegini Uang Kompensasi yang Dikeluarkan PSSI buat Shin Tae Yong
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:00 WIB