PBNU: Pemerintah Wajib Biayai Sekolah Swasta
Sabtu, 22 Oktober 2011 – 05:05 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi tentang kesetaraan kewajiban negara membiayai pendidikan dasar yang dikelola swasta dan negeri. Pernyataan tersebut menanggapi putusan uji materi nomor 58/PUU-VIII/2010 tentang Judicial Review pasal ayat (4) UU No 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas. Dalam putusannya, MK menyatakan pemerintah baik pusat maupun daerah wajib menyediakan bantuan teknis, subsidi dana, dan sumber daya lain secara merata kepada lembaga pendidikan berbasis masyarakat.
Dengan amar putusan MK tersebut, menurut Said, pemerintah tidak boleh lagi bersikap tidak adil kepada lembaga pendidikan swasta. "Bukan rahasia lagi bahwa selama ini masih berlangsung perlakuan yang tidak adil dan diskriminatif dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah terhadap lembaga pendidikan swasta," ujar Said Aqil, di kantor PBNU, Jumat (21/10).
Menurut Said, lembaga pendidikan swasta cukup signifikan perannya dalam menunjang program pemerintah memajukan pendidikan nasional. Pasalnya, jumlah sekolah negeri mencapai kurang lebih 67 persen dan selebihnya 33 persen dikelola swasta. "Sedangkan madrasah, hanya sekitar 13 persen yang negeri, sisanya 87 persen dikelola oleh masyarakat atau swasta," katanya.
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mematuhi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
Jumat, 22 November 2024 – 17:05 WIB - Pendidikan
Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
Jumat, 22 November 2024 – 14:46 WIB - Pendidikan
Adaro Donasikan Paket Seragam Sekolah Senilai Rp 2,4 Miliar untuk Anak Kurang Mampu
Jumat, 22 November 2024 – 11:04 WIB - Pendidikan
Mendikdasmen Belanja Masalah, Seluruh Guru di Indonesia Wajib Tahu, Ada soal Sertifikasi
Jumat, 22 November 2024 – 07:48 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Reaksi Kecewa Pieter Huistra Seusai Borneo FC Takluk dari Persib, Singgung Wasit
Jumat, 22 November 2024 – 23:03 WIB - Hukum
Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
Sabtu, 23 November 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
Sabtu, 23 November 2024 – 03:03 WIB - Politik
Sudaryono Targetkan Kemenangan 55% di Pilgub Jateng dan Pilbup Demak 2024
Sabtu, 23 November 2024 – 02:50 WIB - Seleb
Akui Belum Move On dari Mantan Istrinya, Ardhito Pramono: Gue Tetap Bisa Berkarya
Sabtu, 23 November 2024 – 00:19 WIB