PBNU Tetap Peringati Hari Santri 22 Oktober
Rabu, 07 Oktober 2015 – 03:55 WIB
Di sisi lain, Lembaga Persatuan Ormas Islam (LPOI) yang berisikan 13 ormas Islam juga telah bulat memberikan persetujuan. Suratnya pun telah diserahkan ke Sekretaris Kabinet dan diteruskan ke presiden.
"Jadi Menag jalan, LPOI jalan. Tampaknya kalau mendengar bocoran, 22 Oktober pemerintah akan menetapkan Hari Santri Nasional," pungkasnya.
Keyakinan ini didasari janji kampanye Jokowi dalam Pilpres lalu.(fat/jpnn)