Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PBNU Undang Sekjen PKB tetapi Tak Hadir, Ada Apa?

Senin, 05 Agustus 2024 – 21:32 WIB
PBNU Undang Sekjen PKB tetapi Tak Hadir, Ada Apa? - JPNN.COM
Rais Syuriah PBNU sekaligus Anggota Tim Panel Pansus PBNU Cholil Nafis (tengah) di Kantor PBNU, Jakarta, Senin (05/08/2024). (ANTARA/Rio Feisal).

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tak hadir meski telah diundang oleh tim Panitia Khusus (Pansus) PBNU yang mengurus hubungan kedua organisasi tersebut.

Menurut Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Cholil Nafis, Hassanudin memang tidak mengonfirmasikan kehadiran seusai diundang.

Namun pihak panitia khusus (pansus) tetap menunggu hingga dua jam lewat dari waktu yang ditentukan dalam undangan.

"Hari ini sebenarnya kami mengundang Sekjen PKB, yaitu Hassanudin Wahid yang seharusnya hadir pada jam 12.30 WIB menurut undangan. Kami tunggu sampai jam 14.30 tadi, saya turun dari atas juga belum ada konfirmasi kedatangannya," ujar Cholil selaku anggota Tim Panel Pansus PBNU di Kantor PBNU, Jakarta, Senin (5/8).

Menurut Cholil kehadiran Hassanudin Wahid sangat diperlukan sebagai upaya silaturahmi selaku warga NU yang telah diundang PBNU secara resmi.

"Kedua, tentu adalah info-info berkenaan dengan PKB dan bagaimana juga menyusun hubungan yang baik antara PKB dengan PBNU, tetapi beliau sampai sekarang belum hadir," ucapnya.

Cholil mengatakan PBNU sebelumnya telah membentuk pansus untuk menyinkronkan dan mengharmoniskan hubungan dengan PKB sebagai bentuk tindak lanjut hasil pleno yang lalu.

"Yang lalu ditunjuk Anwar Iskandar, Wakil Rais Aam PBNU dan Amin Said Husni sebagai juga Wakil Ketua Umum. Kemudian membentuk beberapa orang, tim panel, melakukan pendalaman-pendalaman," katanya.

Pansus PBNU mengundang Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid tetapi tak hadir, ada apa?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News