PBNU Yakin Erick Thohir Bisa Menjadi Teladan dalam Pemberantasan Korupsi
Erick menyampaikan ada sebanyak 70 persen atau sekitar 34 dari 48 dana pensiun BUMN yang dalam kondisi kronis parah akibat dugaan korupsi, dan penyalahgunaan keuangan.
Pihak Kejagung telah memastikan akan menindaklanjuti pelaporan Erick Thohir ini.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan tim penyidikan sudah menerima hasil sementara penghitungan kerugian negara dan pokok persoalan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana pensiun BUMN.
Kejagung segera merumuskan konstruksi hukum yang permanen sebelum mengumumkan pelaporan Erick Thohir meningkat ke penyidikan.
"Kami masih perlu mempelajari lebih dalam (tentang) apa yang sudah disampaikan oleh menteri BUMN (Erick Thohir) dan yang disampaikan oleh BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) untuk menindaklanjutinya sampai ke penyidikan," kata Febrie. (rhs/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: