PBSI Rombak Nomor Ganda
Diperkirakan uji kelayakan dan kepatutannya akan berlangsung selama dua hari, pada 18-19 September mendatang, jelasnya.
Melihat dari 22 nama yang diajukan pemerintah lanjut Mahfudz, sebagian besar calon dubes berasal dari non-karir.
"DPR tidak akan mempermasalahkan hal tersebut karena Itu memang hak Presiden mengangkat dan memberhentikan Dubes. Termasuk yang berasal dari non-karir seperti mantan prajurit TNI dan Polri yang sudah menyelesaikan ikatan dinasnya, akademisi, budayawan, aktivis, pakar atau ahli," tegasnya.
Dikatakannya, hasil uji Komisi I nantinya bukan dalam bentuk opsi menerima atau menolak. DPR hanya memberikan catatan yang bersifat rekomendasi, apakah negara tujuannya nanti telah sesuai dengan pengalamannya selama ini.
"Kalau penempatannya tidak pas, maka Komisi I menyarankan ditukar penugasannya ke negara yang sesuai dengan pengalaman yang dimiliki calon dubes bersangkutan," imbuhnya. (fas/jpnn)