PD Akui Nasir Salah
Senin, 13 Februari 2012 – 12:10 WIB
"Saya usulkan ke depan Komisi III tidak perlu ID seperti ini, cukup ID anggota DPR dalam melaksanakan fungsi tanpa dibatas waktu," ujar Amir. Dia mengatakan, tidak ada niat untuk membatasi kewenangan Komisi III khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan. "Mari kita sepakati aturan mainnya," jelasnya.
Seperti diketahui masalah kartu akses ini muncul ketika M. Nasir kepergok Wamenkumham Denny Indrayana melalui kamera CCTV yang terhubung di ruangan Denny. Nasir menjenguk Nazarudin membawa pengacara pada malam hari. Nasir beralasan kunjungan ke Nazarudin sebagai bagian tugasnya sebagai Anggota Komisi III melakukan pengawasan dan Nazarudin sebagai saudaranya. (boy/jpnn)