PD Ikhlaskan Peleburan 17 Parpol Jadi Satu
Sabtu, 25 Desember 2010 – 08:12 WIB
Sebelumnya, Sekjen Dewan Presidium Forum Persatuan Nasional (FPN) Didi Supriyanto mengatakan mereka lebih senang membentuk parpol dengan nama dan badan hukum yang baru. Soalnya, kalau berkonfederasi dengan parpol besar yang sudah mapan, kemungkinannya hanya diposisikan sebagai pelengkap saja.
Padahal, potensi suara parpol "parpol peserta FPN berdasarkan pemilu 2009 mencapai 12 persen. Bahkan, mereka menguasai lebih dari 2.000 kursi DPRD. "Ikut yang diatas, kami cuma jadi buntut nggak bisa mewarnai lagi," ujar Didi usai diskusi Mencari PT Ideal Pemilu 2014 di Gedung DPR, Rabu lalu (22/12).
Karena proses verifikasi parpol untuk mendapatkan status badan hukum oleh Menkum HAM akan berjalan Januari "Juli 2011, Didi memastikan pada Februari 2001 sudah ada keputusan final dari FPN. Pada 27 Desember FPN akan membentuk tim resmi yang akan membahas siapa ketua umum parpol baru dan formatnya di daerah. "Sebenarnya kami tinggal merubah nama Forum Persatuan Nasional menjadi Partai Persatuan Nasional," kata Didi, lantas tersenyum. Setelah parpol baru ini terbentuk, 17 parpol akan langsung membubarkan diri. "Menjadi semacam ormas saja," ujar Sekjen Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) itu.